welcome

Selasa, 27 November 2012

Essay



STREET CHILDREN AND THE GUIDANCE

 "All children are
more than a 6 8 years old are must learn in school, at least 6 years old" (UU No. 4 Year 1950 on Chapter VI, Article 10, paragraph 1)
            In implementation of its function as a vehicle for advance the nation and national culture, national education is expected to provide many opportunities for all Indonesian to get education, not excepti for the street children. Street children are part of community who experience social phenomenon,  have right to work and a proper living for humanity. Street children spend most of his time to looking for money and hang around streets and other public places (Aksatama: 2011)
According to the
UU 1945, " neglected boys is maintained by the state." This means that the governments have a responsibility to maintenance and guidance neglected boys, including street children. street children’s human rights, actually same as general’s human rights, like in UU no. 39 years1999 about human Rights, and Presidential Decree No. 36 Year 1990 about Ratification of  the Convention about Rights of the Child. They need to get their rights as normal like befits sons, the civil righ and Freedoms, family envionment and alternative care, basic health and welfare, education, education, culture laisure and activites, and special protection.

Artikel


Pendidikan Berkarakter

Pendidikan berkarakter adalah sistem penanaman nilai-nilai perilaku (karakter) kepada warga sekolah yang meliputi komponen pengetahuan, kesadaran dan kemauan untuk melaksanakan nilai-nilai tersebut, baik terhadap Tuhan Yang Maha Esa, diri sendiri, sesama, lingkungan, maupun kebagsaan. Selain itu, pendidikan berkarakter dimaknai sebagai suatu perilaku warga sekolah dalam menyelenggarakan pendidikan harus berkarakter.Peran seorang pengajarlah yang tidak hanya mentransfer ilmu, namun juga membentuk watak anak didik menjadi lebih baik.    
Di zaman sekarang ini, pendidikan berkarakter sangat perlu diperdalam oleh setiap guru yang mengajar di sekolah. Hal ini tiada lain dalam upaya membentengi moralitas pelajar agar tidak terpengaruh oleh hal-hal negatif. Sebaiknya pembentukan pendidikan karakter ini dimulai sejak usia dini, karena bila karakter sudah terbentuk sejak usia dini, maka anak tidak akan mudah terpengaruh oleh hal-hal yang berbau negatif.
            Pendidikan berkarakter juga harus bisa terintregrasi dengan baik dalam membangun kepribadian anak didik. Karena dengan adanya pendidikan berkarakter ini, setidaknya dalam proses pendidikan dapat membangun manusia Indonesia yang berkarakter. Dengan kata lain, keberhasilan pendidikan itu tidak hanya dari segi akademik semata, melainkan moralitas juga dapat terbangun dengan baik dalam diri para generasi muda dewasa ini.
            Namun untuk keberhasilan pendidikan itu sendiri, tidak berpusat dari faktor guru dan fasilitas belajar mengajar semata. Melainkan disertakan adanya partisipasi masyarakat dan keluarga khususnya orang tua juga turut berperan penting dalam menunjang keberhasilan pendidikan berkarakter ini. Sebab waktu seorang anak di sekolah jauh lebih sedikit dibandingkan waktu mereka di rumah bersama orang tuanya.